ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Malaysia kembali berulah dengan mengklaim kawasan wilayah NKRI menjadi wilayah miliknya. Pada tahun 2014 lalu Malaysia pernah mengklaim tiga desa di Kecamatan Lumbis Ongong Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi bagian dari malaysia. Ketiga desa di Nunukan Kaltara dengan luas wilayah 54 ribu hektare, berikut warganya yang diklaim sebagai bagian dari teritorial Malaysia yakni desa Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod.
Warga yang tinggal di sepanjang sungai Sumantipal menyatakan masih cinta Indonesia, Namun sebagian warga di desa ini juga terancam memilih begabung ke Malaysia.
Kini di pertengahan tahun 2016, Malaysia kembali bertingkah dengan mengklaim dua sungai di Kalimantan Utara sebagai miliknya. Dari informasi yang dihimpun Kaltara Pos (JPNN Group), keduanya ialah Sungai Sumantipal dan Sungai Sinapad.
Itu menjadi dasar kuat sejumlah presidium yang dibentuk masyarakat di wilayah tiga Nunukan tersebut mengusulkan Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) Perbatasan segera dimekarkan.
Sebagai catatan, DOB Kabudaya mencakup Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis dan Lumbis Ogong.
Kawasan ini memang sudah lama menjadi wilayah sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Namun demikian pemerintah Indonesia terkesan tidak memberi porsi perhatian lebih pada wilayah ini.
Menurut Tetua adat setempat, permasalahan ini sebenarnya sudah lama terjadi sejak dua puluh tahun silam. Namun,tidak ada upaya dari pemerintah pusat untuk menanggulanginya. Celakanya di wilayah perbatasan ini, Malaysia yang lebih memberikan kesejahteraan dan akses transaksi perdagangan lebih baik ketimbang Pemerintah Indonesia.
Akibatnya warga setempat seolah lebih rela bergabung ke negeri jiran ketimbang Indonesia. Kenyataan ini juga dipertegas oleh Ketua Konsulat Jakarta Presidium DOB Kabudaya Imral Gusti yang mengatakan, ada persoalan genting terjadi di Lumbis Ogong.
�Kalau mau jujur saja, Kabudaya itu masih jauh dari sentuhan pemerintah. Bukan itu saja, masyarakat di sana (Kabudaya, Red) bahkan ada yang bersedia pindah kewarganegaraan apabila ada tawaran nyata dari pemerintah Malaysia,� ujar Imral di laman Kaltara Pos, Selasa (12/7).
Imral menambahkan, hal itu sangat bisa terjadi apabila dua sungai di Lumbis Ogong direbut Malaysia. Secara tidak langsung, warga yang berada hampir di garis perbatasan antara Indonesia-Malaysia akan ikut bergabung dengan negara yang notabene dapat menyejahterahkan warganya itu.
Tiga buah desa, yakni Desa Sumatipal, Sinapad, dan Kinokod yang termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Lumbis Ongong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sejak 20 tahun silam diklaim milik negeri jiran Malaysia
�Jadi sebenarnya yang diklaim Malaysia itu dua sungai yang berada di Lumbis Ogong yaitu Sungai Sumantipal dan Sinapad. Kalau ini berhasil dimiliki Malaysia secara otomatis dia bakal menarik garis lurus titik koordinat di wilayahnya dan jika ini terjadi maka Pulau Sebatik terancam diambil Malaysia,� ujar Imral
(marksman/ sumber : jpnn.com dan tempo.co)
0 Response to "Gawat.! Malaysia Kembali Berulah.! Kini Mengklaim 2 Sungai di Kalimantan Utara."
Posting Komentar